Sejumlah umat muslim menunaikan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 H di
Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (17/7/2015). Shalat Idul Fitri dihadiri
oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan diperkirakan diikuti oleh 150 ribu
jamaah yang dipimpin oleh Imam Hasanudin Sinaga.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1438 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Minggu (25/6/2017).
Penetapan ini berdasarkan Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (24/6/2017)
petang.
"Mulai besok pagi, kita bersama akan melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Dengan demikian, kita berhasil menyepakati dan menetapkan mulai malam
ini kita telah memasuki 1 Syawal 1438 Hijriah," kata Menteri Lukman saat
memberikan keterangan pers, Sabtu sekitar pukul 18.50 WIB.
Ikut hadir dalam jumpa pers Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.
Menurut Lukman, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal,
yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas
yang melakukan pengamatan.
Sebelum Sidang Isbat, peserta sidang mendengarkan paparan posisi
hilal dari seluruh wilayah Tanah Air dan penjuru dunia menjelang magrib
tadi.
Lukman mengatakan, setidaknya ada enam petugas melaporkan melihat hilal.
Sidang isbat itu juga dihadiri Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah
Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga
Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial
(BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar
Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama
dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Pada saat yang sama, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menyampaikan bahwa Idul Fitri jatuh pada Minggu besok.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj setelah mendengar pemaparan lembaga Falakiah NU di Kantor PBNU, Jakarta.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menentukan 1 Syawal 1438 H jatuh
pada Minggu besok. Maklumat itu dikeluarkan di Yogyakarta tertanggal 1
Maret 2017.
Maklumat itu ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretarios Umum Abdul Mu'ti.
*) Sumber: kompas.com
No comments:
Post a Comment